Konsuler Kedutaan Besar Inggris Kunjungi 4 WBP di Lapas Permisan

    Konsuler Kedutaan Besar Inggris Kunjungi 4 WBP di Lapas Permisan
    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari Konsuler Kedutaan Besar Inggris pada hari Selasa (5/3/2024). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari Konsuler Kedutaan Besar Inggris pada hari Selasa (5/3/2024).

    Kegiatan kunjungan tersebut dilaksanakan oleh Konsuler Kedutaan Besar Inggris untuk menemui 4 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang merupakan Warga Negara Inggris yang saat ini menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

    Kegiatan ini berlangsung berdasarkan surat dari Ditjenpas Nomor PAS.3-UM.01.01-190 tanggal 27 Februari 2024 perihal perserujuan izin akses Kekonsuleran kunjungan Kedubes Inggris kepada WNA di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

    Dalam kunjungan kali ini Konsuler Kedutaan Besar Inggris diwakili oleh Philip George (Regional Overseas Security Manager), Vivien Tong (Pro Consul), dan Sabrina (Pro Consul).

    Kalapas Permisan menjelaskan kegiatan kunjungan ini berlangsung dari mulai pukul 10.15 hingga pukul 12.45 WIB. Bertempat di Ruang Binadik Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, selama kegiatan kunjungan jajaran dari Binadik dan KPLP turut mengawal.

    "Kegiatan kunjungan dari Konsuler Kedutaan Besar Inggris hari ini berlangsung dengan tertib dan aman, " Ujarnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Nusakambangan Ikuti Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Siap Bina 4 WBP Pindahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan
    Jaga Imunitas Tubuh, Warga Binaan Lapas Permisan Antusias Ikuti Senam

    Ikuti Kami